MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Rifaldi Dwi Prasetya (19) melapor ke Polda Lampung lantaran mendapat perlakuan kasar saat mengikuti pendidikan dasar (diksar).
Mahasiswa Fakultas Hukum ini, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan seniornya saat mengikuti diksar salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) di fakultasnya.
"Sebelum diksar saya memang lagi sakit dan sempat dirawat dua hari," ujar warga Labuhanratu, Bandarlampung, ini saat melapor di Polda Lampung, Rabu (18-9-2019).
Diksar ini diikuti 12 mahasiswa dan dilaksanakan selama dua hari di Gunung Betung Pesawaran pada 12-15 September 2019.
Saat pelaksanaan diksar, Rifaldi sempat mengaku tidak kuat dan izin pulang, namun malah mendapat perlakuan kasar.
"Saat ditanya senior siapa yang tidak kuat dan izin pulang, saya tunjuk (tangan) tapi saya malah dipanggil dan dipisahin, saya dipukulin, nanti masuk barisan lagi, jadi setiap ada sesi saya selalu bilang enggak kuat, saya dibawa ke hutan dipukulin," paparnya.
Dia melanjutkan, puncak penganiayaan pada hari kedua, dia dibawa oleh empat seniornya yakni F, D alias F, dan G, ke hutan dan dipisahkan dari peserta dan alumni.
"Kaca mata saya diambil dan saya digebukin sampai pingsan, saya dipaksa bangun, ditendang-tendang, katanya enggak usah pura-pura pingsan, laki kok lemah," tuturnya.
Sementara Novi Ursal (49) Ibu dari Rifaldi berharap laporan penganiayaan ini bisa ditindak tegas oleh aparat, dan pihak kampus.
"Kami sudah membawa bukti visum dari RSUDAM, kalau biasa saja saya masih terima, tapi kalau sampe pemukulan kan berujung pidana, anak saya itu bibirnya pecah ditonjok, kukunya hampir lepas, kepalanya ditendang dada ditonjok, perut diinjek, pokoknya enggak manusiawi," katanya. (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com