Novotel Tepis Dugaan Penyimpangan Pajak

Tanggal 18 Sep 2019 - Laporan - 825 Views
General Manager Novotel Lampung Lalu Aswadi//acw

MOMENTUM, Bandarlampung--General Manager Novotel Lampung Lalu Aswadi menepis adanya dugaan penyimpangan pajak karaoke.

Dia menegaskan, Papillon Karaoke Novotel taat membayar pajak tempat hiburan sebesar 40 persen dari total omzet, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2017 perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

“Semua pajak yang kami bayarkan sudah sesuai ketentuan. Kami juga sangat taat terhadap segala bentuk kontrol yang dilakukan. Sebagai contoh, tapping box (kotak penyadapan transaksi pembayaran) sudah terpasang, baik di hotel maupun entertain,” kata Lalu Aswadi saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (18-9-2019).

Baca juga: Pajak Hiburan di Bandarlampung Diduga Bocor

Lebih lanjut dia menuturkan, saat awal pemasangan tapping box dilakukan dalam pengawasan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Saat itu, kata dia, Dispenda mengirimkan petugas, tepatnya Satpol PP (Satuan Pamong Praja) untuk memastikan bahwa tapping box selalu atif.

“Mereka juga menyamakan antara transaksi yang aktual atau jumlah pengunjung yang datang dengan transaksi di tapping box. Jadi Dispenda sendiri sudah cukup maksimal dalam melakukan pengawasan,” tuturnya.

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa tidak semua transaksi yang tercatat di tapping box merupakan produk karaoke. Ada sebagian yang merupakan produk hotel.

“Contohnya ada pengunjung di karaoke yang memesan makanan, itu kan produknya hotel, bukan produk karaoke. Jadi karaoke di sini berbeda dengan karaoke lepasan di luar sana,” jelasnya.

Baca juga: Soal Pajak, BPPRD Harus Tegas!

Saat ditanya berapa besaran omzet Papillom Karaoke Novotel Lampung setiap bulannya, Lalu Aswadi enggan menyebut.

“Soal itu (omzet) lebih baik konfrimasi ke Dispenda, karena mereka memegang semua data transaksi kami, tidak ada yang kami sembunyikan. Semuanya (omzet) sudah terdata di tapping box tersebut,” terangnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dirut PTPN IV: "Jaga Investasi Besar Ini!" ...

MOMENTUM, Palembang--Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Krisna ...


Lampung Tengah Terapkan Pembayaran E-Retribus ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Kabupaten Lampung Tengah terus menunjuk ...


PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024 ...

MOMENTUM, Jakarta -- Konsistensi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I ...


Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN ...

MOMENTUM, Medan -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan Polda Su ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com