Dituding Curang, Pertamina Bungkam

Tanggal 24 Sep 2019 - Laporan - 821 Views
SPBU yang mendapat jatah solar Istimewa dari Pertamina. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertamina Lampung hingga kini bungkam terkait dugaan kongkalikong pembagian jatah bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke sejumlah SPBU.

Berdasarkan data yang masuk ke redaksi harianmomentum.com ada dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mendapat jatah istimewa dari Pertamina.

Keduanya; SPBU 24.351.30 beralamat di Jalan Soekarno-- Hatta, Labuhanratu Kecamatan Kedaton Bandarlampung. Selanjutnya, SPBU 24.353.56 Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Pemanggilan, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Selasa (24-9-2019), Junior Sales Executive Retail (SER) Pertamina Pemasaran Lampung Ferry Fernando mengaku jika kedua SPBU itu bukan wilayah kerjanya.

“Itu bukan wilayah kerja saya, silahkan hubungi Edwin,” jelasnya melalui pesan whatsapp (WA), kemarin.

Sementara SER Marketing Operation Region (MAR) 2 Edwin menolak diwawancara dengan alasan sedang ada acara. “Nanti kita kabarin ya,” singkatnya melalui pesan WA.

Baca juga: Jatah Solar melimpah, Pertamina Istimewakan Dua SPBU

Saat wartawan berupaya menelpon ke nomor ponselnya 0823523xxxxx sebanyak tiga kali, tetap tidak merespon. Padahal nomor tersebut dalam keadaan aktif.

Diberitakan sebelumnya, kelangkaan solar di Lampung akibat adanya pengurangan kuota dari Pertamina. Imbasnya, setiap pengisian BBM solar di SPBU terpaksa dibatasi. Kendaraan pribadi maksimal 20 liter.

Di tengah pengurangan kuota itu, justru ada beberapa SPBU yang mendapat kuota 40.000 liter solar perhari. Padahal di SPBU lainnya rata- rata hanya 8.000 liter perhari.

Keduanya; SPBU 24.351.30 beralamat di Jalan Soekarno-- Hatta, Labuhanratu Kecamatan Kedaton Bandarlampung. Selanjutnya, SPBU 24.353.56 Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Pemanggilan, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, pengelola SPBU 24.351.73 yang berlokasi di Jalan Pramuka, di Kecamatan Kemiling mengaku heran jika ada SPBU yang mendapat jatah 40.000 liter perhari.

“Kok bisa ya? Padahal kita pernah minta tambah disini tapi nggak pernah disetujui, dari dulu tetap 8 ribu liter,” ujar Ria, pegawai administrasi SPBU Pramuka.

Senada disampaikan pengelola SPBU 24.351.31 di Jalan Imam Bonjol, Langkapura. Menurut dia, sejak dulu Pertamina tidak pernah memberi pasokan lebih dari 8 ribu liter.

"Setiap pengiriman dari Pertamina selalu 8ribu liter, cukup ngak cukup ya segitu jatahnya," ujar pegawai yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Dia menambahkan, untuk bahan bakar jenis solar, pihaknya saat ini membatasi penjualan sesuai himbauan Pertamina. "Untuk mobil pribadi hanya dibolehkan mengisi maksimal 20 liter, kemudian colt diesel hanya diperbolehkan mengisi maksimal 40 liter," katanya. (vaw/iwd/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024 ...

MOMENTUM, Jakarta -- Konsistensi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I ...


Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN ...

MOMENTUM, Medan -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan Polda Su ...


PT SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gu ...

MOMENTUM, Lumajang -- PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama sej ...


Donor Darah, PTPN I Regional 7 Paling Konsist ...

MOMENTUM, Bandarlampung--- Sebagai perusahaan dengan jenis pekerj ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com