Pencairan ADD Tahap III di Tanggamus, Baru 50 Pekon yang Sampaikan Laporan

Tanggal 01 Okt 2019 - Laporan - 1901 Views
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Kotaagung--Anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Tanggamus pada 2019 mencapai Rp382 miliar untuk 299 pekon/desa.

Demikian disampaikan Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus Setiawan Arfianto di ruang kerjanya, Selasa (1-10-2019).

Menurut dia, dana itu berasal dari empat sumber. Yaitu, pertama bersumber dari dana APBN, alokasi dana pekon (ADP), dana bagi hasil pajak, dan retribusi. Tiga terakhir bersumber dari APBD 2019 Tanggamus.

Dana yang dialokasikan ke desa itu, 70 persen untuk pembangunan infrastruktur penunjang, dan 30 persen sisanya untuk operasional, termasuk penghasil tetap perangkat pekon dan kebutuhan teknis kantor pekon.

"Teknis pengunaan dana bagi pembangunan infrastruktur, dilihat skala prioritas. Selain jalan, dan jembatan, bisa juga untuk sarana pendidikan, kesehatan dan balai pekon. Tinggal dilihat kebutuhannya. Yang jelas sebelum pelaksanaan harus dilakukan musyawarah desa terlebih dahulu," katanya.

Proses pencairan ADD tahun ini kata dia, sebanyak tiga tahap. Pertama dicairkan sebesar 20 persen, kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen. Besarnya ADD, bergantung pada luas wilayah, kategori wilayah dan jumlah warga miskin. 

"Jadi kalau pekon yang wilayahnya luas dan banyak masyarakat miskin atau identik dengan daerah terisolir bisa jadi mendapat ADD besar. Itu juga, sebelumnya berdasarkan kajian, untuk realisasi jumlah besaran dananya nanti pemerintah pusat yang akan menentukan,"ujarnya.

Dari 299 pekon di Tanggamus, ADD terbesar untuk Pekon Penyandingan Kecamatan Kelumbayan senilai Rp1,7 miliar. Terkecil Pekon Negeriratu Kecamatan Pugung sebesar Rp993 juta. 

"September ini harusnya pencairan dana ADD tahap ketiga. Tapi sampai saat ini baru 50 pekon yang sudah melaporkan hasil realisasi pelaksanaan tahap satu dan dua, sementara sisanya masih belum melaporkan," jelas Arfi.

Menurut dia, pada Juli lalu seharusnya pihak pekon sudah bisa mengajukan pencairan tahap ketiga. Tapi sampai sekarang baru baru sedikit yang melaporkan. "Kami belum mau mengajukan laporan ke pusat untuk proses pencarian dananya," jelasnya.

Dia berharap agar pihak pekon bisa segera melaporkan realisasi. Bila terkendala dengan sumber daya manusia (SDM) khususnya di perangkat pekon dalam mengelola dana, bisa berkonsultasi dengan sejumlah pihak yang telah pemerintah.

"Kunci mungkin kalau menurut saya, pihak pekon harus jeli menunjuk petugas yang SDM nya dinilai benar-benar mengerti dalam hal pengelolaan anggaran. Ini tujuannya, agar pencairan dana tidak tersendat dan tidak ada masalah dikemudian hari," tandasnya.(glh/jal).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Nanang Ermanto Buka TMMD ke-120 di Lampung Se ...

MOMENTUM, Tanjungbintang--Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nan ...


Ainun Sampaikan Terimakasih, PWI Lampura Beri ...

MOMENTUM, Kotabumi--Ainun Zulfa Fadhilah berhasil meraih juara Ka ...


Pemdes Kota Negara Ilir Komitmen Bangun Desa ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Negara ilir Kec ...


May Day di Lampung, Serikat Buruh Solid Tuntu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Demonstrasi masih menjadi peringatan rut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com