MOMENTUM, Kotabumi--Ribuan perawat di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kamis (3-1-2019) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pihak kepolisian membebaskan Jumraini, oknum perawat yang ditahan pihak kepolisian karena terlibat kasus hukum.
Unjuk rasa ribuan perawat itu dimulai dengan aksi long mach (berjalan
kaki) dari Stadion Sukung Kotabumi menuju halaman kantor Pemkab Lampura.
Ahmad Hasan koordinator aksi tersebut sekaligus Wakil Ketua (Waka) Bidag Hukum
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampura mengatakan, sangat yakin
Jumraini tidak bersalah.
"Kita menuntut Jumraini dibebaskan tanpa syarat. Ini yang kita
tuntut proses hukumnya, karena Jumraini belum tentu bersalah. Kami tau betul
bagaimana kronologis (kasus yang melihat Jumraini) itu terjadi. Banyak
kejanggalan kejanggalan," kata Ahmad Hasan pada Harianmomentum.com.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para perawat itu mengancam
akan mogok kerja.
"Kalau tidak dipenuhi siap siap dengan konsekensinya, kami tidak akan
melakukan tugas pokok dan fungsi, memberikan pelayanan pengobatan, di
rumah sakit dan puskesmas. Siap-siap saja pelayanan akan lumpuh,"
ucapnya.
Diketahui, Jumraini ditahan polisi karena diduga melakukan kesalahan prosedur saat melayani pasien di Puskesmas Abung Timur. Akibanya pasien meninggal dunia. Jumraini telah ditahan pihak kepolisian sejak enam hari lalu. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com