MOMENTUM, Metro--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Metro akan membuka penjaringan bakal calon kepala daerah (balonkada) pada Senin, 7 Oktober 2019.
Wakil Ketua Tim penjaringan balonkada kabupaten/kota Provinsi Lampung, Riza Mihardi mengatakan, penjaringan yang dibuka selama dua pekan itu (7-21 Oktober) dilaksanakan serantak di delapan kabupaten/kota.
Riza mengatakan, tim penjaringan provinsi telah melakukan rapat koordinasi bersama Tim penjaringan dari DPD II Partai Golkar Kota Metro.
"Kita berharap tim ini dapat menjaring dan merekomendasikan bakal calon walikota dan wakil walikota yang berkualitas, berkompeten, jujur, bersih dan amanah untuk mewujudkan masyarakat Kota Metro Berjaya,” kata Riza saat diwawancarai awak media di Kantor DPD II Golkar Kota Metro, Minggu (6-10-2019).
Menurut dia, tahapan penjaringan kandidat balonkada Partai Golkar sudah sesuai dengan acuan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah dan wakilnya.
“Mulai dari penyusunan formulir pendaftaran sampai penentuan syarat bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelasnya.
Untuk itu, sambung dia, balonkada yang mendaftar di Partai Golkar wajib melengkapi 16 formulir isian, sesuai amanat Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016.
"Diantaranya formulir identitas, surat pernyataan kerjasama dengan partai, daftar riwayat hidup, pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pernyataan sesuai dengan pedoman Pancasila, pernyataan mengenal Daerah Kota Metro dan pernyataan belum pernah menjabat sebagai kepala daerah berturut-turut dalam satu provinsi," jelasnya.
Selain itu, calon kandidat juga wajib membuat surat setia membangun kesetiaan, pernyataan Bersedia mengundurkan diri dari jabatan TNI/Polri, surat pernyataan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, bersedia mengundurkan diri, surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, penyataan tidak pernah sebagai terpidana, surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dari pengadilan, surat tidak punya tanggungan atau hutang dan surat tidak sedang vailid dari pengadilan niaga.
"Ketentuan yang lain yaitu membuat visi misi bakal calon Walikota dan wakil walikota serta bupati wakil bupati, sedangkan proses pengembalian berkasnya wajib diserahkan langsung oleh bakal calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar di Partai Golkar," terangnya.
Baca juga: Golkar Bandarlampung Buka Penjaringan Balonkada, Berikut Persyaratannya
Sekertaris DPD II Partai Golkar Subhan berharap, rapat koordinasi bersama tim penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung mampu memberikan saran, tugas, petunjuk, dan masukan dalam rangka persiapan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon walikota dan wakil walikota yang akan dilaksanakan tim penjaringan.
“Agenda rapat koordinasi ini diharapkan menjadi acuan tim Penjaringan di Kota Metro dalam melaksanakan jadwal pendaftaran sekaligus pengembalian berkas yang akan dibuka pada Senin tanggal 7 Oktober sampai 21 Oktober 2019. Penjaringan di buka setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB,” paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jadwal verifikasi berkas pendaftaran dan rapat pleno tingkat kota digelar pada 22 sampai 27 Oktober 2019. Sedangkan penyampaian rekomendasi hasil penjaringan dari kota ke provinsi dilaksanakan pada 27-28 Oktober.
"Tim Penjaringan Kota Metro yang terdiri dari 12 orang akan bekerja profesional dan bertanggungjawab. Sehingga nantinya Partai Golkar Metro mampu merebut kemenangan,” ucapnya.(pie/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com