MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Lampung Utara menjadi kepala daerah ke 47 yang ditangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AIM juga merupakan kepala daerah ke 119 yang kasusnya ditangani KPK hingga saat ini.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung lembaga antirasuah, Jalan Kuningan Persada, Senin (7-10-2019) malam.
"KPK sangat prihatin dan miris harus mengawali pekan ini dengan informasi kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah di Lampung Utara," ujar dia.
Untuk itu, KPK tak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Inspektorat Daerah, pihak rekanan pemerintah daerah, dan pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur.
"Kami minta semua pihak terkait dapat menjalankan proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas. Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia," paparnya.
Bagi kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia, KPK mengimbau agar tidak khawatir mengambil keputusan secara benar sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada embel-embel suap, fee atau sejenisnya.
Kepala Daerah tidak perlu takut jika tidak melakukan korupsi. KPK pasti akan bisa memilah dengan tepat sesuai aturan hukum dan bukti yang ada, antara mana yang melakukan korupsi dan mana yang berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.
Karena itu pulalah, Basaria menegaskan, KPK akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Diketahui, dalam kegiatan KPK di Lampung Utara sebanyak tujuh orang berhasil diamankan dan barang bukti uang tunai sebesar Rp728 juta.
Hari ini, satu orang rekanan di Kabupaten Lampung Utara, yaitu HWS menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara yang kemudian diantar ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada pukul 11.00 WIB.
HWS tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Total dilakukan pemeriksaan di kantor KPK terhadap delapan orang.(red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com