MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memperkirakan dana penyelenggaraan pemilihan kepala pekon/desa (pilkakon) serentak tahun 2020 lebih dari Rp7 miliar.
Menurut Wawan Haryanto, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Tanggamus, dana tersebut untuk membiayai penyelenggaraan pilkakon di 220 pekon pada April 2020.
"Penggunaan dana tersebut terbagi menjadi dua. Dana penyelenggaran yang diberikan kepada panitia pilkakon dan pengadaan surat suara yang ditangani Tapem," katanya, Selasa (8-10-2019).
Dia memperkirakan, dana yang dibutuhkan setiap pekon sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta. Dana itu digunakan untuk insentif panitia, pendirian tempat pemungutan suara, administrasi, konsumsi dan keperluan lain.
Sedangkan untuk dana pengadaan surat suara belum bisa diperkirakan. Sebab harus didasari jumlah pemilih tetap (DPT) masing-masing pekon, ditambah cadangan dua persen. Maka besar dananya nanti bervariasi tiap pekonnya.
"Pengadaan surat suara nanti kami yang tender untuk meminimalisir kerusakan. Tiap pekon cukup menyerahkan nama dan foto calon pilkakon," terang Wawan.
Tahapan pilkakon dimulai pada 30 Desember dengan pembentukan panitia pilkakon oleh Badan Perhimpunan Pekon (BHP). Masuk Januari 2020, panitia mulai bekerja. Maret terima insentif dengan cara rapel, ujar mantan Camat Semaka ini.
Pilkakon di Tanggamus akan digelar di 220 pekon. Terbanyak di Kecamatan Wonosobo ada 25 pekon, lalu Pugung (19 pekon) dan Talangpadang (15 pekon). (glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com