MOMENTUM, Pringsewu--Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu mendapat kuota 38 paket bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Dinas PUPR Provinsi Lampung tahun 2019.
Bantuan senilai Rp17,5 juta itu diberikan kepada 38 warga untuk memperbaiki rumahnya. Dana itu, diberikan dalam bentuk material senilai Rp15 juta dan ongkos tukang Rp2,5 juta.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, didampingi Lurah Pringsewu Barat Barat Elfa Yuli, pada Selasa (8-10-2019), mengunjungi sejumlah warga penerima bantuan.
Kendati bantuan dalam bentuk material, kata Fauzi, bisa dimanfaatkan sesuai dengan gambar rumah yang telah ditentukan. "Bila perlu pengerjaannya dilakukan secara bergotong-royong, selain cepat selesai juga mengirit ongkos tukang," harap Fauzi.
Menurutnya, yang terpenting bagi penerima bantuan adalah warga akan memiliki rumah yang nyaman dihuni. "Jadi tinggal memikirkan bagaimana mencari uang untuk kebutuhan lainnya untuk kebutuhan keluarganya.
Sedang Lurah Pringsewu Barat Elfa Yuli memaparkan, program BSPS yang turun sejak Agustus 2019 untuk 38 warga yang tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni. Penerimanya wajib menunjukan syarat kepemilikan lahan untuk pembangunan rumah.
Saat ini pengerjaan bedah rumah secara keseluruhan sudah mencapai 60 persen. Sebelum Desember 2019, diharapkan seluruh selesai pembangunan 38 unit rumah berukuran minimal 4 x 6 meter. (lis).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com