17 Panitia Diksar Jadi Tersangka Tewasnya Mahasiswa Unila

Tanggal 09 Okt 2019 - Laporan - 1017 Views
Penilisi dan mahasiswa Unila yang tewas ssat ikut diksar pecinta alam. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pesawaran--Polres Pesawaran menetapkan 17 tersangka kasus tewasnya seorang mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Lampung (Unila), Aga Trias Tahta (19) saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) pecinta alam.

Ke-17 tersangka itu adalah panitia diksar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila. 

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, 17 tesangka itu ditetapkan setelah Polres Pesawaran usai melakukan gelar perkara pada Selasa (8-10-2019) malam.

BACA JUGA:

Mahasiswa Unila Tewas, Polisi Minta Pertanggungjawaban Panitia Diksar Cakrawala

"Ke-17 panitia yang ditetapkan sebagai tersangka ini ada perannya masing-masing. Ada yang melakukan pengeroyokan dan ada juga yang melakukan kelalaian," ujar Popon saat dikonfirmasi.

Popon menuturkan, para tersangka akan dijerat pasal 170 atau pasal 351. Kemudian juga dikenakan pasal 359 atau pasal 360 KUHP.

Dia mengungkapkan, setelah melakukan pendalaman, tersangka tidak ada yang berasal dari alumni, melainkan senior yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Menurut Popon, sebelumnya Polres Pesawaran juga telah memanggil 19 orang saksi, namun dua diantaranya dibebaskan.

"Dua saksi lainnya Ana dan Ayubi ini panitia yang tercantum namanya, tapi mereka tidak pernah ikut dan datang, baik saat akan dilaksanakan kegiatan maupun saat kegiatan sedang berlangsung, jadi dua panitia ini kita pulangkan karena terbukti tidak terlibat," katanya. (iwd).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dishub: Tiang Fiber Optik Harus Dibongkar!  ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarla ...


Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK, ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi ...


Polisi Pringsewu Tangkap Tiga Warga Pesawaran ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mena ...


Oknum Polisi Terdakwa KDRT Dituntut Delapan B ...

MOMENTUM, Tanggamus--Terdakwa pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga ...