MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap sepuluh terduga penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu, Rabu (9/10/19) pagi.
Dengan tangan diborgol, kesepuluh orang tersebut dibawa ke ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Tanggamus dengan kawalan aparat sekitar pukul 10.30 Wib. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap mereka.
Dari mobil yang dipergunakan petugas membawa kesepuluh orang itu, petugas menurunkan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba. Termasuk sejumlah botol minuman keras, gelas berisi miras dan minuman energi turut diturunkan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun sumber di internal Satresnarkoba Polres Tanggamus mengatakan mereka diamankan dari salah satu karaoke di Kabupaten Pringsewu. ""Dari salah satu karaoke di Pringsewu," katanya.
Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Jumbadio juga belum dapat menerangkan lebih detail, sebab masih menunggu Kasatres Narkoba AKP Hendra Gunawan.
"Nanti ya, kami masih melakukan pemeriksaan. Sebentar lagi Kasat datang," ucap Ipda Jumbo sapaan akrabnya. (rel/lis).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com