Rolling di Pemprov, BKD: Ada Izin Mendagri

Tanggal 11 Okt 2019 - Laporan - 1426 Views
Gubernur Arinal Djunaidi saat melantik 19 pejabat eselon II.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pergantian (rolling) jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kulomo nomor: 821/11034/SJ. Serta, rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sehingga, menurut Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Lampung Koharudin, rolling tersebut telah sesuai aturan yang berlaku.

"Semuanya sudah dapat. Izin dari Mendagri dan rekomendasi Ketua KASN," kata Kohar kepada harianmomentum.com, Jumat (11-10-2019).

Selain itu, dia menyebutkan sebelum melakukan rolling tersebut, Pemprov Lampung telah mengikuti tahap uji kompetensi.

"Itu semua berdasarkan uji kompetensi yang dilakukan beberapa waktu lalu," ujarnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com