Tanggamus Serius Kembangkan Sektor Ekonomi Kreatif

Tanggal 11 Okt 2019 - Laporan - 794 Views
Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis (tengah) menghadiri sosialisasi Perpers tentang rencana induk pengembangan ekonomi kreatif

MOMENTUM, Bandung--Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif. Untuk itu, dalam pelaksanaanya diperlukan sinergi program antar pemerintah pusat dan daerah  yang mengacu pada Presiden Nomor: 142 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018–2025.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis didampingi Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daera (Bapelitbangda) Hendra Wijaya Mega, menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden tersebut, Jumat (11-10-2019).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Bandung,Jawa Barat itu diselenggarakan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)—lembaga nonkementerian yang bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. 

Kegiatan dibuka Wakil Kepala BEKRAF Indonesia Ricky Joseph Pesik. Dalam sambutannya Ricky menyampaikan ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman Pemerintah Daerah tentang  rencana induk pengembangan ekonomi kreatif," kata Ricky.

Sekdakab Tanggamus Hamid Lubis melalui sambungan telepon menyampaikan, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut bagian dari upaya pengembangan sektor UMKM yang menjadi salah satu prioritas program kerja pemkab setempat, di bidang ekonomi. 

“Melalui sosialisasi ini diharapkan arah pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan Pemkab Tanggamus akan lebih efektif dengan mengacu pada Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018–2025," kata Sekdakab.

Salain itu, peluang untuk memperluas pemasaran produk ekonomi kreatif unggulan seperti desain batik dan sarung khas Tanggamus, akan semakin luas.

Sekdakab menjelaskan, pengembagan sektor ekonomi kreatif meliputi 16 subsektor: aplikasi dan pengembang permainan, arsitektur, desain interior. Kemudian: desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video. Lalu: fotografi, kriya, kuliner, music, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio. (glh/jal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lampung Tengah Terapkan Pembayaran E-Retribus ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Kabupaten Lampung Tengah terus menunjuk ...


PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024 ...

MOMENTUM, Jakarta -- Konsistensi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I ...


Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN ...

MOMENTUM, Medan -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan Polda Su ...


PT SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gu ...

MOMENTUM, Lumajang -- PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama sej ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com