MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Zhongde Waste Tecgnology Indonesia (ZWTI).
MoU itu terkait Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional berbasis teknologi ramah lingkungan.
Penandatanganan MoU oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Direktur PT ZWTI itu berlangsung di Rumah Makan Kayu Bandarlampung, Rabu (16-10-2019).
Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan dalam perjanjian itu pemprov memiliki beberapa kewajiban: menyediakan BUMD untuk bekerja sama dengan PT ZWTI.
"Tapi Alhamdulillah kita sudah dapat, yakni PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang nanti bakal bekerja sama dengan PT Zhongde Waste Technology Indonesia," jelasnya.
Selain itu, Pemprov Lampung juga akan menyediakan lahan seluas 20 hektare untuk pembanguna PSEL serta penyediaan akses menuju lokasi.
"Pemprov juga memfasilitasi berbagai bentuk perizinan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," terangnya.
Sementara, kwajiban yang dilakukan PT ZWTI melakukan pembangunan instalasi PSEL, menyelesaikan studi kelayakan, mempekerjakan tenaga kerja Indonesia.
"Kemudian, menyediakan tanggung jawab sosial perusahaan, membangun teknologi ramah lingkungan dan melaporkan secara berkala selama enam bulan sekali," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com