Bantuan Hukum dan Remisi, Hak Tahanan yang Harus Dipenuhi

Tanggal 18 Okt 2019 - Laporan - 595 Views
Kunjungan di Rutan Bandarlampung. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Kanwil Kemenkumham Lampung M. Mulyana melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandarlampung.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi rutan, khususnya di bidang pelayanan terhadap tahanan serta pembinaan kepada narapidana hukuman pendek.

Dalam kunjungan yang diikuti seluruh staff maupun pejabat di bidang pelayanan, Kamis (17-10-2019), Mulyana mengatakan pentingnya pemenuhan hak-hak narapidana, baik di bidang pelayanan maupun pembinaan.

"Sangat penting pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan dan tahanan, seperti bantuan hukum maupun remisi," ujar Mulyana.

Sementara Huda, petugas Rutan Bandarlampung menyambut baik kunjungan dan pemberian pemahaman tentang tugas dan fungsi rutan.

Dia berharap, ke depan rutan dapat terus bersinergi dengan semua pihak guna mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. (iwd).a

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com