MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2019 di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (23-10-2019)
Apel gelar pasukan ini menandai dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2019 yang akan dilaksanakan selama dua pekan, dari 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra digelar dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
"Sasaran dalam operasi ini yakni penegakan hukum terhadap pelanggar lalulintas," ujarnya usai apel.
Disebutkan, jenis pelanggaran yang dimaksud diantaranya keabsahan surat surat kendaraan sepeda motor dan mobil, pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang menggunakan lampu rotator atau strobo.
Kemudian, kendaraan yang melanggar berat muatan tidak sesuai peruntukan serta layak jalan, pengemudi yang SIM tidak sesuai peruntukannya, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur dan pengemudi yang melanggar rambu marka lalulintas.
"Disamping itu juga tindakan preemtif dengan sosialisasi yang dilaksanakan oleh anggota lalu lintas dan preventif dengan dilaksanakan patroli," kata Sudarsono.
Wakapolda melanjutkan, hal ini menjadi tanggungjawab bersama untuk menciptakan ketertiban lalu lintas khususnya di Lampung.
"Karena kita sadari bahwa beberapa kejadian minggu lalu bagaimana korban lakalantas yang notabenenya tidak terlepas dari human eror yakni pengemudi kelelahan dan sebagainya dan ini sebagai target.
Kami juga mengharapkan kegiatan preventif dan preemtif dengan titik titik terjadinya lakalantas kerawanan lalulintas tentunya dengan memberi rambu-rambu yang akan bekerjasama dengan instasi terkait yang membidangi tentunya," paparnya.
Sudarsono meminta pengguna kendaraan untuk melengkapi semua kelengkapan berkendara, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang nantinya menyebabkan lakalantas, karena semua diawali dari pelanggaran lalulintas.
Jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 363 personil. "Seluruh jajaran yang dilibatkan dalam operasi nanti tentunya, jajaran lainnya melaksanakan kegiatan sebagaimana tugas pokoknya disamping harian yang dilaksanakan di wilayah termasuk ada tugas yang memang melaksanakan tugas operasi," tegasnya.
Sudarsono juga meminta pengendara dan pengemudi untuk melengkapi persyaratan berkendara seperti SIM dan STNK salah satunya.
"Sering kali kadang-kadang mereka lupa tidak membawa berusaha menghindar saat melaksanakan upaya hukum. Justru itu menimbulkan lakalantas dan sebagainya. Dan juga ikuti rambu rambu marka jalan yang ada jangan sampai melanggar batas kecepatan," ungkapnya.
Sudarsono menambahkan, untuk para personil memedomani pelaksanaan operasi zebra yakni, laksanakan tugas dengan ikhlas dan mengedepankan prinsip 3 P (Proaktif, Prartnership dan Problem Solving).
"Utamakan faktor keselamatan, hindari perbuatan kontra produktif dan laksanakan tugas dengan baik," ucapnya.
Dia mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas pada operasi Zebra Krakatau tahun 2018 sebanyak 17 kejadian mengalami kenaikan sebesar 6 kejadian atau 55 persen dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 11 kejadian.
Sementara jumlah korban yang meninggal dunia pada operasi zebra krakatau tahun 2018 sebanyak 11 orang, mengalami kenaikan sebanyak 4 orang atau 57 persen dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 7 orang.
Selanjutnya jumlah korban luka berat pada operasi zebra krakatau tahun 2018 sebanyak 13 orang, mengalami peningkatan sebanyak 3 orang atau 30 persen dibandingkan periode tahun 2017 sebanyak 10 orang.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra krakatau tahun 2018 sebanyak 28.397 naik dua persen dari tahun 2017 sebesar 27.886, dengan jumlah tilang sebanyak 27.484 lembar dan teguran sejumlah 402 teguran. Sedangkan pada tahun 2018 jumlah tilang sebanyak 28.106 lembar dan teguran sebanyak 291 teguran. (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com