Curi Emas 162 Gram, Warga Sukajaya Dibekuk Polsek Panjang

Tanggal 23 Okt 2019 - Laporan - 574 Views
Ungkap kasus pencurian perhiasan emas seberat 162,5 gram di Mapolsek Panjang./iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Rifki Wahyudi (23) warga Sukajaya Kecamatan Kedondong, Pesawaran ditangkap anggota Polsek Panjang, Selasa (22-10-2019). Rifki diketahui mencuri perhiasan emas seberat 162,5 gram milik mertuanya.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/271/X/2019/LPG/Resta Balam/Polsek Panjang 20 Oktober 2019.

"Kami amankan tersangka kemarin tanggal 22 Oktober 2019 di rumah kontrakan di Srengsem Panjang," ujar Adit, di Mapolsek Panjang, Rabu (23-10-2019).

Adit menuturkan, pihaknya akan menjerat Rifki dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Jo pencurian dalam keluarga.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP jo pasal 367 KUHP sub pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata dia.

Dikatakan Adit, pihak keluarga sudah membuat laporan resmi dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

Adit menuturkan, barang bukti yang diamankan yakni satu rantai emas beserta liontin bermotif seberat 55 gram, satu buah cincin seberat 7,5 gram, satu gelang emas seberat 50 gram, dan satu cincin rantai emas seberat 10 gram.

"Satu gelang rantai seberat 40 gram sudah terjual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. Taksiran korban mengalami kerugian sebesar Rp122 juta," ungkapnya.

Sementara tersangka Rifki Wahyudi mengaku uang hasil menjual 40 gram emas tersebut dipertaruhkan sebagian untuk judi online.

Rifki mengaku, usai berhasil membawa kabur 162,5 gram emas milik mertuanya, kemudian kabur dan menginap pada sebuah hotel di Enggal.

"Paginya hari Sabtu (19 Oktober 2019) sekitar jam 11, saya jual emas itu ke toko emas," kata pria yang bekerja sebagai petugas keamanan itu.

Rifki menambahkan, menjual satu buah gelang rantai seberat 40 gram beserta suratnya dan mendapatkan uang Rp28,4 juta. Selanjutnya kata Rifki, uang tersebut langsung dibuatnya untuk berfoya-foya.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com