Komisi II DPR RI akan Tingkatkan DD

Tanggal 15 Jul 2017 - Laporan - 984 Views
Kegiatan Kundapil Komisi II DPR RI di Kecamatan Abungkunang, Kabupaten Lampung Utara

Harianmomentum--Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia selaku mitra kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terus berupaya meningkatkan besaran alokasi Dana Desa (DD).

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Tamanuri saat mengisi agenda kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) Lampung II di Kecamatan Abungkunang, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (15/7).

"Kita (Komisi II DPR RI), dari tahun ke tahun berupaya meningkatkan jumlah pendapatan desa melalui DD. Ini untuk meningkatkan perikehidupan warga desa," kata Tamanuri kepada perwakilan warga dari tujuh desa, di aula kantor kecamatan setempat.

Dia menjelaskan, sejak terbitnya Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan DD yang bersumber dari realokasi anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di beberapa kementerian mau pun lembaga negara.

Menurut dia, pengalihan PNPM dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa selama ini program tersebut, terbilang efektif meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Tamanuri menerangkan, realokasi anggaran PNPM atau DD dari pemerintah pusat, berlaku sejak tahun 2015 yang berjumlah Rp20,7 triliun.

Kemudian, pada tahun 2016, DD meningkat menjadi Rp40 triliun atau setiap desa mendapat dengan kisaran Rp600 jura sampai Rp700 juta. Tahun 2017, DD kembali ditingkatkan menjadi Rp60,9 triliun. 

"Tahun ini DD masing-masing desa bisa sampai Rp1 miliar. Perhitungannya tergantung luas wilayah, tingkat kemiskinan, geografis dan lainnya. Tahun depan bisa jadi pemerintah akan mengalokasikan DD sebesar Rp70 Triliun," terang mantan Bupati Kabupaten Waykanan itu.

Tamanuri berharap para kepala desa, khususnya di Kecamatan Abungkunang bisa memanfaatkan DD secara maksimal untuk meningkatkan infrastruktur dan perekonomian masyarakat di desa masing-masing.

"DD harapanya dilaksanakan semaksimal mungkin menyentuh prikehidupan masyarakat desa. Pembangunan infrastuktur yang kecil bisa dengan DD, tidak lagi menggerogoti APBN atau APBD," terangnya.

Dia juga mengingatkan, agar dalam pengelolaan DD senantiasa melibatkan masyarakat, mulai dari: perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

"Dengan melibatkan masyarakat desa dalam proses perencanaan dan pelaksaan, serta didukung dengan pola pendampingan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terwujud," jelasnya.

Hal senada disampaikan Camat Abungkunang Sukatno. Dia berharap melalui DD, pemerataan pembangunan dapat lebih maksimal.

“Kita berharap desa bisa melakukan pembangunan sesuai hasil musyawarah desa menggunakan DD. Pemerintah kabupaten melakukan pembangunan yang besar-besar, yang kecil biar diurus desa," kata Sukanto.(rls)
 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com