MOMENTUM,
Bandarlampung--Pendaftaran terbuka Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Kota
Bandarlampung ditutup, Minggu (27-10-2019).
Hingga batas akhir pengembalian berkas, tercatat sebanyak
lima bakal calon kepala daerah (balonkada) yang akan bersaing, guna
memperebutkan rekomendasi PKS.
Kelima balonkada terdiri dari tiga bakal calon walikota,
yaitu Firmansyah Y. Alfian, Rycko Menoza, Eva Dwiana dan Yusuf Kohar. Sedangkan
yang mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota adalah Hanafiah Hamidi.
Ketua panitia pendaftaran terbuka DPD PKS Bandarlampung Raden
Cik Awang mengatakan, tahapan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon
walikota dan wakil walikota telah ditutup.
"Sebenarnya ada enam orang yang mendaftar dan mengambil
formulir di PKS. Tapi ada satu yang tidak mengembalikan, yaitu Yonasyah. Karena
hingga hari ini, pukul 16.00 WIB beliau tidak mengembalikan berkas pendaftaran,
maka Yonasyah kami coret," kata Awang, Minggu (27-10).
Untuk selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas.
Jika semua lengkap, PKS akan melakukan uji publik terhadap kelima bakal calon tersebut.
"Insya Allah uji publik dilaksanakan pada 4 November
sampai 11 November. Kami persilakan masyarakat untuk menilai kelima bakal calon
ini, sampaikan kepada kami jika ada diantara bakal calon ini yang memiliki
rekam jejak yang tidak baik. Karena kami ingin calon yang PKS usung benar-benar
calon yang memiliki rekam jejak yang baik," jelasnya.
Awang juga menjelaskan bahwa tahapan terakhir dari
pendaftaran terbuka bacalon walikota dan wakil walikota ini adalah fit and proper test atau uji kepatutan
dan kelayakan.
"Uji kepatutan dan kelayakan setelah tahapan uji publik
selesai. Para bakal calon akan kami informasikan segera tanggal dan lokasi
tesnya. Pada intinya tes ini untuk memperdalam visi dan misi bakal calon
terhadap kota Bandar Lampung," terangnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com