KAMMI Pantau Dideklarasikan Jelang Pilkada 2020

Tanggal 31 Okt 2019 - Laporan - 624 Views
Deklarasi KAMMI Pantau menjelang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung./Vino

MOMENTUM, Bandarlampung--KAMMI Pantau dideklarasikan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

"KAMMI Pantau merupakan gerakan yang digagas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI.red) untuk mengawal demokrasi agar berjalan pada jalur yang benar, jauh dari penyimpangan," ujar Koordinator KAMMI Pantau, Dian Putra, di kafe sudut Jalan Pagaralam, Kota Bandarlampung, Kamis (31-10-2019). 

Menurut dia, proses politik sesungguhnya berorientasi pada pelayanan publik yakni upaya merebut dan memenangkan persaingan dalam kontestasi politik. Untuk itulah, mesti dilakukan dengan cara-cara yang baik elegan terhormat santun menggembirakan dan berorientasi ibadah kepada Allah SWT.

"Hal inilah yang membuat kami membentuk gerakan tersebut untuk mengawal demokrasi agar berjalan pada jalur yang benar, jauh dari penyimpangan," ujarnya.

Menurut Dian, KAMMI berpendapat semua bentuk kontestasi politik mesti diawasi oleh publik agar terhindar dari penyelewengan demokrasi.

Selain itu, pihaknya mendesak semua peserta khususnya partai politik agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye baik dukungan serta sosialisasi yang riil maupun dunia maya atau online.

Untuk itu, menjelang pilkada serentak delapan kabupaten di Lampung, KAMMI Pantau dideklarasikan sebagai bentuk ikhtiar guna mengawal demokrasi berjalan pada jalurnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, partisipasi masyarakat sangat membantu dalam penyelenggaraan pemilu terutama mencegah politik uang (money politics).

"Peran penting yang sangat kami harapkan adalah mencegah politik uang kepada masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, Candra menegaskan, terpenting adalah jangan sampai ASN dilibatkan untuk mengarahkan dukungan kepada masyarakat untuk memilih salah satu calon kepala daerah. "Apabila ditemukan ASN yang tidak netral atau berpihak kepada salah satu calon kepala daerah untuk mendongkrak suara, pasti akan proses sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.(vaw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Waykanan Distribusikan Logistik Pilkada ...

MOMENTUM, Blambanganmupu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten W ...


Masa Tenang Bawaslu Tak Tenang, Temukan Keter ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pendistribusian logistik pemiliha ...


Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Agustin: Pem ...

MOMENTUM, Seputihraman -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...


Nyoblos di Bandarlampung, Ini Lokasi TPS Pasl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua hari lagi, Rabu 27 November 2024, be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com