Ketua PAN Lampung Dimosi Tidak Percaya

Tanggal 13 Nov 2019 - Laporan - 1912 Views
Plt. Ketua PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar. Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Polemik di internal Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung terus berlanjut. 

Puncaknya, sepuluh Dewan Pengurus Daerah (DPD) menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Irfan Nuranda Djafar, Plt. Ketua DPW PAN Lampung.  

Sepuluh DPD tersebut; Bandarlampung; Lampung Selatan; Pringsewu: Tulangbawang Barat; Pesisir Barat; Tulangbawang; Waykanan; Lampung Timur; Lampung Tengah; dan Metro.

Selain itu, beberapa Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung dan beberapa pengurus harian DPW juga turut dalam mosi tersebut.

Bahkan, mereka telah bersiap berangkat ke Kantor DPP PAN, di Jakarta, Selasa (12-11-2019) malam menggunakan dua armada bus.

Wakil Ketua I DPW PAN Lampung Firman Seponada mendesak DPP memberhentikan Irfan Nuranda Djafar dari jabatan Plt. Ketua DPW PAN.

Dia menilai Irfan telah gagal memimpin partai karena selama ini dianggap semena-mena. Banyak keputusan yang diambil tanpa melalui musyawarah atau rapat partai.

“Tujuan kami ke DPP untuk membawa mosi 10 DPD yang menyatakan tidak percaya dengan Irfan Nuranda Djafar. Target kami Irfan dicopot sehingga bisa digantikan oleh orang yang akomodatif dan selalu menggunakan aturan dalam berorganisasi,” kata Firman kepada harianmomentum.com saat diwawancarai di Kantor DPD PAN Bandarlampung.

Dia menuturkan, beberapa keputusan Irfan yang dianggap semena-mena diantaranya terkait pencopotan lima ketua DPD PAN kabupaten/kota, beberapa waktu lalu.

Kelima Ketua DPD tersebut: Wahyu Lesmono (Bandarlampung), Megasari (Metro), Murni (Lampung Tengah), Asmara Dewi (Lampung Timur) dan Agus Setio (Mesuji). Menurut Firman, pencopotan tersebut tidak prosedural.

“Irfan yang hanya menjabat Plt tidak bisa mengambil kebijakan seperti ini. Lagi pula dia harusnya memikirkan aspek-aspek strategis, seperti sebentar lagi mau muswil, dan sebagainya. Ini malah bikin gaduh dengan pemecatan itu,” ungkapnya.

Pasca pencopotan tersebut, lantas Irfan menunjuk Plt di lima DPD kabupaten/kota. Menurut Firman, dari lima Plt yang ditunjuk Irfan tiga diantaranya bukan kader. 

“Contohnya Bandarlampung, Hanafiah. Dia tidak punya kartu anggota (KTA). Kok ditunjuk jadi Plt. Ketua DPD Bandarlampung,” katanya.

Kata Firman, pengangkatan lima Plt itu tidak melalui rapat, hanya berdasarkan keinginan dan kemauan Irfan sendiri. “Saya lihat Bang Irfan ini modelnya, orang yang dia sukai terus, kalau tidak dia sukai akan disingkirkan,” ungkapnya.

Tak lama pasca pemberhantian lima ketua DPD PAN kabupaten/kota, DPP pun mengintruksikan DPW PAN Lampung untuk membatalkan keputusannya tersebut. Namun Irfan tidak mengindahkan intruksi DPP PAN untuk mengembalikan posisi kelimanya.

“Dia bilang itu hanya imbauan, bisa dilakukan bisa tidak. Padahal itu kan intruksi, orang saran saja wajib dilaksanakan, jika dari setingkat diatasnya. Ini bicara organisasi,” jelasnya.

Namun yang menjadi puncak kekesalan kader, khususnya beberapa pengurus harian DPW PAN Lampung, saat Irfan mendadak memindahkan kantor DPW dari Bandarlampung ke Lampung Selatan.

“Dipindahkannya kantor DPW dari Griya Sukarame, Bandarlampung ke rumah dia di Wayhuwi, Lampung Selatan tanpa ada pembicaraan sebelumnya. Kami saja kaget semua pengurus ini,” bebernya.

Menurut dia, Alasan Ifran memindahkan kantor tersebut lantaran pemiik rumah, Zulkifli Hasan sudah memerintahkannya. 

“Setelah kami Tanya ke Bang Zul tidak ada (perintah memindahkan). Orang SK peminjaman rumah itu juga sampai 2024 kok. Lagipula, kalau mengacu Undang-undang partai politik dan AD/ART PAN, kantor DPW itu harus di ibukota wilayah (Bandarlampung),” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPD PAN Lampung Selatan Ahmat Fitoni. Dia menyatakan, 10 ketua DPD PAN di Lampung sudah tidak menginginkan kepemimpinan Irfan.

“Ini saya sudah berangkat duluan ke Jakarta. Besok kami bertemu dengan rombongan, dan langsung ke DPP untuk menyampaikan mosi tidak percaya ini,” kata dia kepada harianmomentum.com, melalui sambungan telepon.

Alasan yang disampaikannya sama. Dia menilai bahwa kebijakan yang selama ini diambil Irfan dianggap semena-mena.

Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono juga sepakat meminta DPP memberhentikan Irfan Nuranda Djafar. 

“Kami sepakat. Kami ingin PAN ini lebih baik lagi kedepannya. Maka kami berharap DPP bisa menyelesaikan permasalahan ini, mengambil keputusan dengan bijak untuk PAN lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.

Sementara Ketua DPD PAN Lampung Tengah Murni menyatakan bahwa Irfan menghambat pergerakan partai di wilayahnya.

“Dana partai politik di Lampung Tengah hingga kini tidak bisa dicairkan. Karena surat pemberhentian ketua DPD yang sudah sampai di eksekutif tidak dicabut olehnya,” kata dia saat diwawancarai di kantor DPD PAN Bandarlampung.

Karenanya, dia pun sepakat dengan sembilan ketua DPD lainnya untuk bersama-sama berangkat ke Jakarta, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Irfan ke DPP partai.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Irfan Nuranda Djafar enggan berkomentar. “Silahkan, no problem (tidak masalah),” singkatnya melalui pesan whatsapp.(acw/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com