Harianmomentum--Anggota Komisi II
DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Tamanuri mendesak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menindaklanjuti usulan
pemekaran daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bungamayang (SBm).
Desakan tersebut disampaikan usai
membuka seminar nasional bertajuk konsep daerah otonomi baru untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Graha Wisata,
Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Senin (17/7).
Menurut dia, meski saat ini
pemerintah pusat masih memberlakukan aturan penenundaan (moratorium) usulan
pemekaran DOB, namun Pemprov Lampung tetap harus segera merespon aspirasi
masyarakat. Terlibih kebijakan moratorium tersebut bersifat fleksibel.
"Proses pemekaran itu sangat
panjang. Saat ini masih berhenti atau nyangkut di Pemerintah Provinsi Lampung.
Kita berharap pemprov segera merespon aspirasi masyarakat ini. Kalau
tidak, itu sama saja tidak mendengarkan keinginan masyarakat," kata Tamanuri.
Hal senada disampaikan anggota
MPR-RI Bachtiar Ali dalam seminar tersebut. Menurut dia, seminar DOB
sangat relevan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pelaksanaan otonomi
di daerah saat ini berbeda-beda, tergantung potensi dan sumber daya yang
ada di daerah
masing-masing.
"Ada daerah yang berhasil
menjalankan dengan baik, ada pula yang gagal," kata Bachtiar.
Hal tersebut, lanjut dia, yang menjadi salah satu dasar pemerintah
pusat masih memberlakukan kebijakan moratorium pemekaran daerah.
"Limit waktu moratoriumn fleksibel, tergantung kepentingan masyarakat dan juga melihat kondisi keuangan negara," terangnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com