MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung melakukan razia rutin di wilayah setempat, Selasa (12-11-2019) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Banpol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan dalam razia itu, ada 12 orang yang terjaring: Tujuh PSK (pekerja seks komersial), empat waria dan satu pengemis.
"Kita melakukan razia di beberapa, seperti Jalan Yos Sudarso, Soekarno-Hatta, RA Kartini dan seputar PKOR. Dalam razia itu kita berhasil mengamankan 12 orang," kata Suhardi saat diwawancarai awak media, Rabu (13-11).
Suhardi menyebut mereka yang terjaring razia hanya dilakukan pendataan dan diberikan pengertian agar meninggalkan pekerjaannya saat ini. "Kami hanya mengamankan lalu, didata dan diberikan makan, kami berikan pencerahan agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Setelah itu, menurut dia, Banpol PP akan menyerahkan mereka yang terjaring razia ke Dinas Sosial Bandarlampung.
"Dinas Sosial yang akan menindaklanjutinya . Seperti memberikan keterampilan tertentu agar dapat dijadikan lahan pekerjaan supaya bisa meninggalkan profesi dijalani saat ini," terangnya.
Selain itu, dia menjelaskan selama bulan November, Banpol PP berhasil merazia 33 orang. "Berdasarkan data kita, empat orangnya sudah pernah terjaring sebelumnya," tuturnya. (vaw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com