MOMENTUM, Pagadewa--Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) menyalurkan bantuan program rehabilitasi sosial kepada tiga anak korban kekerasan seksual di, Pekon/Desa Srengit, Kecamatan Pagardewa.
Kepala Bidang Bantuan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Lambar Rega Saputra mengatakan, bantuan tersebut bersal dari Pemerintah Provinsi Lampung.
"Program bantuan rehabilitasi sosial ini berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung yang diberikan kepada anak korban kekerasan seksual," kata Rega pada Harianmomentum.com, Rabu (20-11-2019).
Bantuan rehabilitasi sosial itu diberikan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok: beras, susu, gula, kacang hijau, biskuit dan vitamin.
Perwakilan Sakti Peksos Lambar Agnes Kristina mengatakan, tiga anak penerima bantuan tersebut sebelumnya telah mendapatkan pendampingan sosial, hukum dan kesehatan.
"Semua penerima bantuan ini telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku. Sebelumnya mereka juga telah mendapatkan berbagai pendampingan untuk memulihkan fisikologi," terangnya.
Dia menerangkan, Sakti Peksos dibentuk oleh Kementerian Sosial dan ditempatkan di seluruh kabupaten/kota.
"Sekti Peksos ini berfungsi untuk melakukan pendampingan program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial," terangnya. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com