MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali menangkap satu terduga teroris di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (21-11-2019).
Salah seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, terduga teroris yang berhasil diamankan oleh Tim Densus 88 bernama Al Farisi alias Al Faruk (25).
Al Farisi yang merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu diamankan di rumah mertuanya yang terletak di Desa Sribahwono, Lampung Timur.
Sumber dari Densus 88 itu menuturkan, terduga Al Farisi diamankan sekitar pukul 08.05 WIB pagi saat hendak ikut berangkat kerja bersama ayah mertuanya.
"Terduga kita tangkap di jalan depan rumah mertuanya saat akan ikut berangkat kerja bersama ayah mertuanya dan tidak ada perlawanan," tuturnya.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui terduga teroris ini tinggal di rumah mertuanya sekitar satu bulan terakhir. Terduga ini masuk dalam anggota kelompok Anshorut Daullah.
"Terduga ini masuk kelompok Anshorut Daullah, Pimpinan Abu Ahmad alias Saheh yang sudah tertangkap sebulan yang lalu. Terduga juga sudah kita amankan ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com