MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali marathon melakukan penangkapan terduga teroris di Provinsi Lampung.
Setelah mengamankan terduga teroris di Sribawono Lampung Timur, Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu terduga teroris bernama Subhan Saruri alias Ruri (44), warga Desa Waringinsari Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
Salah seorang sumber di kepolisian menyebutkan, Subhan Saruri alias Ruri merupakan pedagang yang diduga terpapar radikalisme di Pringsewu.
"Iya (ada penangkapan) siang ini jam 12.35 wib," ujar Pria yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada Harian momentum, Jumat (22-11-2019).
Baca Juga : Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Lamtim
Menurut dia, Subhan ditangkap saat berjalan menuju ke rumah. Terduga yang diamankan ini merupakan anggota kelompok JAD pimpinan Ujang Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu.
Dia mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari penangkapan Guntur dan Lukman Santoso yang merupakan anggota kelompok JAD pimpinan Ujang pada bulan Oktober 2018 lalu. Selanjutnya dilakukan pendalaman, dan teridentifikasi salah satu anggota kelompok bernama Ruri alias Subhan Saruri yang berdomisili di Waringinsari, Sukoharjo, Pringsewu.
"Setelah dipastikan, tadi siang jam 12.35 wib, saat yang bersangkutan melintas dekat rumahnya, kemudian diamankan oleh aggota Densus tanpa adanya perlawanan," ungkapnya.
Usai menangkap terduga teroris, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah Subhan Saruri.
Dari hasil penggeledahan tersebut, kata dia, petugas mengamankan buku-buku tentang jihad, handphone dan chips nomor handphone dalam jumlah yang cukup banyak.(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com