MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan empat lokasi di Provinsi Lampung, Jumat (22-11-2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
"Kami hanya lakukan penggeledahan. Kalau OTT sudah dilakukan beberapa bulan lalu," ujar Febri saat dikonfirmasi Harianmomentum.com, Jumat malam.
Adapun keempat lokasi yang dimaksud yakni Rumah Benteng di Jalan Penitis Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, lalu Rumah keluarga Bupati Lampung Utara di Jalan Sultan Agung Wayhalim Permai.
Kemudian rumah paman Bupati di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara, serta Rumah saudara (adik) Bupati di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.
"Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini," kata Febri.
Febri menambahkan, fari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana.(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com