Pleno Golkar Paska Setya Novanto Ditetapkan Tersangka, Hasilnya...

Tanggal 18 Jul 2017 - Laporan - 949 Views
Idrus Marhan. Foto: Net

Harianmomentum-- Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar rapat pleno membahas status terkini dari Ketua DPR dan Ketum Golkar, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP di KPK.

 

Dalam pleno yang digelar di Gedung Nusantara I, kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/7) ini juga hadir Sekretaris Jenderal Idrus Marham dan Ketua Harian Nurdin Halid.

 

Di antara kesimpulannya adalah tetap mempertahankan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR maupun Ketua Umum Golkar, meski telah berstatus tersangka.

 

Idrus yang mengaku ditugasi Novanto menghadiri rapat pleno itu menyatakan bahwa jajaran partainya tetap solid menghadapi masalah hukum Novanto.

 

"DPP Partai Golkar dan fraksi solid untuk memberikan dukungan kepada Bung Setya Novanto, baik sebagai Ketum Golkar maupun Ketua DPR RI," ujar Idrus, seperti dikuti jpnn.com. 

 

Hal itu menurutnya sekaligus sebagai bantahan atas isu-isu yang belakangan muncul. Seperti dorongan dilakukan musyawarah nasional maupun musyawarah nasional luar biasa untuk mengganti kepemimpin partainya. "Kekuatan Golkar ada pada sistem," tegas Idrus.

 

Menyikapi masalah hukum Novanto, DPP telah menugaskan fraksi di DPR melakukan kajian terhadap surat keputusan penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

 

Bahkan, partai sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan setelah konstruksi kasus dan alasan penetapan tersangka diketahui. (fat/jpnn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


Lantik 35 Anggota PPK, Ketua KPU Mesuji Ingat ...

MOMENTUM, Mesuji -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com