MOMENTUM, Blambanganumpu--Komando Distrik Militer (Kodim) 0427 Waykanan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Bencana.Kegiatan yang diikuti para prajurit TNI itu berlangsung di Aula Markas Kodim setempat, Senin (25-11-2019).
Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0427 Waykanan Kapten CPL. Horas Harianja mengatakan, sosialisasi itu bertujuan memberikan pemahaman kepada para prajurit TNI tentan aturan dan prosedur pelaksanaan tugas penanggulangan bencana.
"Lewat sosialisasi ini, prajurit TNI diberikan pemahaman aturan dan prosedur pelibatan dalam penanggulangan bencana, yang mengacu para Permenhan Nomor: 6 tahun 2015. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam melaksanakan tugas di lapangan," kata Kapten CPL Horas Harianja,
Hal senada disampaikan Komandan Kodim 0427 Waykanan Letkol C.Zi Komara. Dia berharap, melalui sosialisasi tersebut, para prajurit TNI semakin memahami prosedur dan aturan saat dilibatkan dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana.
"Selaian sebagai alat pertahanan negara, TNI punya peran mendukung pelaksanaan program pembangunan dan tugas kemanusiaan. Salah satunya membantu upaya penanggulangan bencana. Karena itu, prajurit TNI harus memahami prosedur dan aturan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas penanggulangan bencana," terangnya. (vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com