Harianmomentum -- Pajak galian C atau disebut Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan (MBLB) untuk tahun 2017 ditarget senilai Rp 300 juta. Namun, hingga
pertengahan tahun ini baru terealisasi 25 persen.
“Hingga akhir juni, realisasi Pajak MBLB baru mencapai 25% dari target.
Yakni dari target Rp300 juta terealisasi baru Rp70 juta,” ungkap Herdi, Kabid
Pendapatan Asli Daerah Dispenda Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (18/7).
Meski begitu, Herdi optimsitis target akan tercapai. Selain
pertimbangan masa tahun anggaran yang masih cukup panjang, lokasi galian C juga
tetap beroperasi.
“Kami hanya memungut pajak dari galian C yang berizin. Kalau lokasi galian
C yang izinnya habis, kami tidak tarik pajaknya," tuturnya.
Dijelaskannya, meski masuk pajak daerah, kini perizinan untuk galian C
tidak lagi ditangani oleh pemkab melalui dinas terkait. Namun ditangani oleh
pemerintah provinsi (pemprov). (ast)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com