Indek Kemerdekaan Pers, Lampung Peringkat Dua Terburuk setelah Papua

Tanggal 28 Nov 2019 - Laporan - 892 Views
Sosialisasi Dewan Pers di Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Hasil survei Dewan Pers tahun 2019, menempatkan Indek Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Lampung pada peringkat ke 33 dari 34 provinsi di Indonesia atau terburuk kedua setelah Provinsi Papua dengan nilai 67, 19.

Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Indek Kemerdekaan Pers yang digelar Dewan Pers di Hotel Horison  Bandarlampung, Kamis (28-11-2019).

"Skor tertinggi IKP diraih oleh Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nilai 84.84. Sebelumnya tahun 2018 peringkat tertinggi diraih oleh Provinsi Aceh," ujar Anggota Dewan Pers Hassanein Rais.

Menurutnya, survei yang dilaksanakan menggunakan sampel 408  informan ahli sebagai responden.

"Survei sudah dilakukan sejak lama. Responden ahlinya wartawan, organisasi wartawan dan pengelola media," ujar dia.

Berkaitan dengan hukum ada beberpa perhatian, salah satunya idenpedensi aparat hukum. "Bila terjadi sesuatu dengan wartawan dan produknya. Sejauh produk pers dan tugas pers ini masuk delik pers , dan masuk dalam ranah dewan pers," paparnya.

Berdasarkan data, Indek penilaian survei lingkungan fisik dan politik 46.20, lingkungan ekonomi 20.40 dan  lingkungan hukum 33.40.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan pembicara Prof Bagir Manan (Ketua Dewan Pers Periode 2013-2016), anggota Dewan Pers Hassanein Rais dan Asep Setiawan.(Nur)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sejumlah Tokoh Nasional dan Lampung Iringi Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mendiang tokoh Nahdatul Ulama (NU) Lampu ...


Tokoh Lampung Berdatangan Takziah di Kediaman ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat Lampung kehilangan tokoh besa ...


Besok, Mendiang KH Arief Mahya Dikebumikan di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemakaman jenazah tokoh Nahdatul Ulama ( ...


PWI Gelar Seleksi Atlet Catur dan Domino ...

MOMENTUM, Bandarlampung--PWI Lampung menggelar seleksi atlet catu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com