MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung meluncurkan program tanda tangan elektronik (e-signature), Selasa (12-11-2019). E-signature bertujuan untuk percepatan pelayanan perizinan dan menjamin keaslian dokumen.
Kepala DPMPTSP Bandarlampung Fachrudin mengatakan dengan penerapan e-signature dapat mengoptimalkan pelayanan di bidang perizinan dan non-perizinan.
Dia menyebut dengan peluncuran program baru itu, maka pelayanan perizinan akan semakin cepat. Sehingga, waktu akan lebih efisien.
"Sudah pasti lebih cepat dari sebelumnya, karena dengan e-signature di mana pun saya berada bisa menandatangani dokumen perizinan jika memang sudah lengkap semua persyaratannya. Jadi tidak perlu menunggu saya di kantor," tuturnya.
Selain itu, dia memastikan dengan e-signature DPMPTSP lebih menjamin keaslian dokumen perizinan, khususnya tandatangan.
"Karena dengan e-signature terintegrasi dengan BPPT. Sehingga keaslian dokumen perizinan lebih terjamin," terangnya.
Meski demikian, dia mengatakan untuk sementara e-signature hanya untuk legalisasi dokumen perizinan di tataran kepala dinas.
“Sementara baru di saya, tapi untuk selanjutnya kita proses sertifikasi e-signature di tataran kasi dan kabid,” terangnya.
Dia juga menyebut Bandarlampung relatif lebih cepat mendapatkan sertifikasi e-signature dari Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) pusat.
“Kepala BPPT dan Walikota Bandarlampung menandatangani kerjasama pada tanggal 27 Agustus lalu. Nah, hari ini e-signature kita sudah launching," tutupnya. (red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com