KPU Lamtim Kosongkan Kotak Suara Bekas Pemilu

Tanggal 02 Des 2019 - Laporan - 636 Views
Proses pengosongan kota suara bekas pemilu 2019 di Gudang KPU Kabupaten Lampung Timur

MOMENTUM, Sukadana--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (lamtim) mengosongkan kotak suara bekas Pemilihan Umum Serentak 17 April 2019.

Pengosongan kotak suara yang disimpan di Gudang KPU, di Desa Sukadanapasar Kecamatan Sukadana itu disaksikan Kepala Bagian PerencanaanPolres Lamtim Kompol Bambang Sumpeno, Komisioner Bawaslu serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik kabupaten setempat.

Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, pengosongan kotak suara karena tahapan Pemilu serentak 2019 telah berakhir.

"Gudang ini akan digunakan untuk menampung logistik pemilihan kepala daerah tahun 2020. Karena itu, kotak suara bekas pemilu tahun 2019 kita kosongkan," kata Jarwo pada Harianmomentum.com, Senin (2-12-2019).

Selanjutnya, isi kotak suara berupa, surat suara, berita acara ditempakan ke dalam karung, akan disimpan kembali di gudang. Kemudian dilaporkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). "Kotak suara berikut isinya merupakan aset negara. Karena akan kita laporkan ke KPKNL yang mempunyai kewenangan untuk mengelola aset negara itu," terangnya. (rif) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com