MOMENTUM, Kalianda--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan mengamankan seorang pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Selasa (3-12-2019).
Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Hutamrin tersebut, berlangsung di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Selain mengamankan salah seorang Kepala Bidang berinisial P yang masih bestatus sebagai saksi. Pihak Kejari juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen.
Kepala Kejari Lamsel, Hutamrin, membenarkan terkait penangkapan oknum ASN tersebut. Dirinya juga belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait pengamanan tersebut.
"Iya sudah diamankan, sekarang masih mencari bukti-bukti pendukung, dia masih diperiksa sebagai saksi," katanya.
Namun, dirinya akan memberikan keterangan lebih lanjut, pada jumpa pers yang akan dilakukan pihaknya. "Nanti ajalah, satu atau dua hari kedepan kita rilis. Sabarlah, paling lambat jumat lusa kita adakan jumpa pers terkait ini," pungkasnya.(alp)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com