Penggeledahan di Kantor Disparbud Lamsel, Ini Pejelasan Kajari

Tanggal 04 Des 2019 - Laporan - 981 Views
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Huntamrin

MOMENTUM. Kalianda--Kejaksaaan Negeri Lampung Selatan (Lamsel) menyebut tidak ada OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan di dinas pariwisata dan kebudayaan (Diparbud) setempat.

"Kegiatan kemarin (Selasa, 3-12-2019) hanya penggeledahan untuk mencari alat bukti pendukung," kata Kepala Kejari Lamsel Huntamrin pada Harianmomentum.com, Rabu (4-12-2019).

Menurut dia,pelenggelendahan di Kantor Disparbud Lamsel, terkait penyelidikan tiga kasus dugaan korupsi. Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi: kegiatan Festival Kalianda dengan nilai anggaran Rp1,3 miliar, pelestarian aktualisasi adat Budaya Lamsel Rp355 juta dan Perekat Adat Budaya Lamsel Rp375 juta. 

Baca juga: Kejari Lamsel Amankan Seorang Pegawai Disparbud

"Tiga kegiatan itu seluruhnya ditangani Dinas Pariwisata Lampung Selatan pada tahun 2018. Penggeledahan kemaren itu, bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang telah kita lakukan sejak 2 Oktober 2019," terangnya.

Dia juga menyebut telah mendapatkan  dua alat bukti terkait proses hukum kasus dugaan  korupsi itu.   "Kami masih mencari alat bukti lain dan sudah sepuluh saksi  yang 0diperiksa," ungkapnya. (alp)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com