MOMENTUM, Pringsewu--Mulai akhir Desember 2019 seluruh pekon/desa di Kabupaten Pringsewu diminta harus sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup: profil desa/pekon, APBDes/Pekon, SK dan lainya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi saat membuka bimbingan teknik khusus percepatan penataan kewenangan desa. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Sheraton, Bandarlampung, Kamis (5-7-12-2019).
"Jangan sampai setelah kegiatan bimtek khusus ini. tidak ada tindak lanjutnya," ujarnya.
Bimtek yang berlansung selama dua hari itu diikuti 346 aparatur pekon dari 126 pekon di kabupaten setempat. Peserta bimtek terdiri dari: kepala pekon, ketua BHP, sekretaris pekon, operator, petugas pendamping pekon dan para camat.
Bupati juga kembali mengingatkan, kepada aparatur pekon dan pihak terkait lain untuk tidak coba-coba menyahgunakan pengelolaan program dana desa.
"Yakinkan bahwa setiap rupiah dana desa bermanfaat bagi rakyat. Jadi jangan main-main dengan dana desa. Insya Allah akan selamat," tegasnya.
Dia berharap, bimtek tersebut menjadi sarana peningkatan kompetensi kinerja aparatur pekon.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Kejari dan Polres Pringsewu. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com