RSUD Metro Beli Energi Listrik Layanan Premium

Tanggal 08 Des 2019 - Laporan - 1282 Views
PT PLN bersama RSUD Jenderal Ahmad Yani, menandatangani SPJBTL layanan premium silver. Foto. Pie.

MOMENTUM, Metro--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro, menandatangani surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) layanan premium silver bersama PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), Jumat (6-12-2019).

Kerja sama tersebut juga dilakukan rumah sakit daerah dan perusahaan swasta lainnya seperti RSUD Pringsewu, PT Sinar Rambu Kencana dan PT Hutama Karya.

"Jadi SPJBTL ini untuk memanfaatkan surplus listrik PLN Unit Lampung sebesar 200 MW. Sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Metro, dan sekitarnya," kata Manager PLN UP3 Metro, Joko Nur Astanto. 

Dikatakanya, dengan surplus energi, PLN membuka diri kepada invenstor, pabrik atau industri yang ingin memperluas usaha dan menambah daya listrik. 

"Jadi akan kami layani. Kalau ada usaha investor yang mau investasi. Termasuk juga untuk pemerintah. Kita ingin sampaikan PLN surplus energi, ayo, manfaatkan," ujarnya.

Joko menjelaskan, layanan premium silver bisa dinikmati oleh masyarakat, industri, pemerintah dan lainya. Biayanya pun, hanya menambah Rp55 dari pelanggan reguler. 

"Kami punya empat layanan premium. Mulai dari, premiun platinum, premium gold, premium silver dan premium brown. Siapapun bisa yang mau mendaftar layanan ini," jelasnya. 

Pada layanan premiun silver ini, lanjut dia, PLN akan menambah satu penyulang daya listrik. Ini, agar ketika satu penyulang daya mati, penyulang tambahan tersebut akan langsung mengaliri listrik. 

"Dan bagi pelanggan yang sudah premium silver ini pelayananya akan kita utamakan. Mereka bisa konsultasi terkait kelistrikan geratis kepada kami, termasuk juga memberikan rekomendasi apa saja yang harus diperbaiki ketika ada kerusakan," imbaunya. 

Ia menambahkan, untuk masyarakat, industri maupun pemerintah yang mau berganti ke layanan premium silver bisa langsung menghubungi call centre PLN. 

"Itu pemidahanya maksimal lima hari. Saya pastikan itu. Minimal dua hari sudah bisa berganti ke layanan ini," imbuhnya. (pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lampung Tengah Terapkan Pembayaran E-Retribus ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Kabupaten Lampung Tengah terus menunjuk ...


PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024 ...

MOMENTUM, Jakarta -- Konsistensi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I ...


Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN ...

MOMENTUM, Medan -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan Polda Su ...


PT SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gu ...

MOMENTUM, Lumajang -- PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama sej ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com