Hari Antikorupsi, Momentum Kejaksaan Instrospeksi Diri

Tanggal 09 Des 2019 - Laporan - 551 Views
Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju. Foto. Glh.

MOMENTUM, Kotaagung--Kejaksaan Agung mengajak jajarannya memanfaatkan peringatan Hari Antikorupsi Internaional (HAKI) sebagai momentum instropeksi dan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju yang bersih dan bebas korupsi.

Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus David P Duarsa saat membacakan sambutan Jaksa Agung pada peringatan HAKI di halaman kantor Kejari setempat,  Senin (9-12-2019).

Menurut dia, semua pihak harus bahu-membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia.

Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka sudah barang tentu pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa. 

Aparatur Kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum, sudah sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun.

Kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistemik. 

Fakta menunjukkan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum, dan politik, dan bahkan merupakan bagian dari sistem itu sendiri. 

Di tengah usaha menanggulangi kejahatan korupsi, harus diakui, masih ditemukan oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji, sehingga memengaruhi wibawa dan citra Kejaksaan secara keseluruhan.

Jajaran Kejaksaan agar menjaga integritasnya dalam melakukan tugas dan kewenangan yang dimiliki. "Saya tegaskan, saya tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya," katanya. 

"Kita membutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi". 

Berkenaan dengan hal tersebut, penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) hendaknya ditularkan secara luas dan menjadi salah satu usaha yang patut dilakukan secara konsisten.

Dengan demikian, dapat mewujudkan Kejaksaan yang bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan tepercaya, jelas David. (glh/jal).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Oknum Leasing Ternama di Lamteng Perdaya Wani ...

MOMENTUM, Bandarjaya -- Nasib malang dialami seorang wanita warga ...


Tewas Tesengat Listrik, Andi Terbakar di Gard ...

MOMENTUM, Panaragan - Nasib naas menimpa Andi, warga Rk-04 Tiyuh/ ...


Kapolda Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pol ...

MOMENTUM, Menggala -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika me ...


Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tubaba La ...

MOMENTUM, Panaragan -- Persiapan menghadapi libur Natal 2024 dan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com