Pretty Asmara Mengaku Dijebak, Raup Untung Rp25 Juta Jual Narkoba

Tanggal 19 Jul 2017 - Laporan - 1180 Views
Pretty Asmara diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Foto: Net

Harianmomentum -- Pretty Asmara, artis yang dikenal bertubuh "super" itu, diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu-sabu (SS), ekstasi, dan happy5 kepada beberapa artis.

 

Wajah Pretty tampak tertunduk lemas di Mapolda Metro Jaya, kemarin. Tidak banyak kalimat yang keluar dari dirinya. "Saya dijebak Alvin. Alvin menjebak saya," kata dengan suara parau dan putus-putus, seperti dikutip jpnn.com.

 

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Nico Afinta mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengejar pemasok narkotika kepada Pretty.

 

"Pretty mengaku mendapat narkotika dari Alvin. Kami masih dalami dan kejar," terang Nico di main hall, Mapolda Metro Jaya, kemarin. Hingga kemarin, puluhan anggota telah disebar di banyak titik.

 

Nico mengklaim, pihaknya telah mendapat informasi keberadaan Alvin. Sayang, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu enggan menyebutkan lokasi tersebut lebih detail.

 

Dia khawatir jika Alvin bakal kabur lebih jauh. "Kami sebar anggota di seluruh Jabodetabek dan luar," tambahnya.

 

Polisi tidak hanya menciduk Pretty di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari (16/7).

 

Ada 8 teman Pretty yang lain. Total ada 9 orang. Namun, polisi menetapkan 7 orang sebagai pengguna. Lalu, dua orang sebagai pemasok.

 

"Yang pemasok, ada si Pretty dan Hamdani Vigakusumah. Nah, yang 7 orang teman Pretty itu bilang kalau mereka mendapat narkotika dari Pretty dan Hamdani," ujar Nico.

 

Identitas ketujuh teman Pretty, dan sekaligus menjadi pelanggan narkotika tersebut yakni, Susi Susanti (pemain film), Emilia Yusuf (pedangdut), Erlin Susanti (pedangdut), Melly Abtiniangsih (pedangdut), Asri Handayani (pedangdut), Gladyssra Lestira (model), dan Daniar Widiana (penyanyi pop).

 

Dia membeberkan kronologi penangkapan Pretty. Kali pertama, polisi menciduk Prety dan Hamdani di lobi hotel. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan kegiatan, sambung Nico.

 

Lalu, keduanya diminta menunjukkan lokasi yang dijadikan sebagai pesta narkotika. Ada dua lokasi yang berbeda.

 

Pertama, di kamar 2138. Kemudian, kedua, ada di ruang karaoke hotel di Room Paris Center Stage KTV.

 

"Di kamar 2138, kami menemukan SS dengan berat brutto 0,92 gram. Lantas, jika di ruang karaoke, ditemukan SS dengan berat 1,12 gram, ekstasi 23 butir, dan 48 butir Happy Five," papar Nico.

 

Polisi telah mengkonfrontir Pretty dan Hamdani. Nico menyebutkan, Pretty dan Hamdany mendapat keuntungan hingga Rp 25 juta dari penjualan narkotika tersebut.

 

"Pretty mengakunya sudah dua tahun berjualan SS, ekstasi, hingga happy5," jelas Nico.

 

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menuturkan, pihaknya bakal mengasasmen 7 teman dari Pretty. Pihaknya telah mengetes urin dari ketujuhnya. "Hasil tes urinnya positif," ujar Argo.

 

Pretty dan Hamdayani terancam mendekam di penjara hingga 20 tahun. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika Juncto UU Psikotropika. (sam/jpnn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com