Enam Bulan Buron, Ibnu Akhirnya Ditangkap Polisi

Tanggal 10 Des 2019 - Laporan - 524 Views
Tersangka dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Foto. Glh.

MOMENTUM, Gisting--Penghujung tahun 2019 menjadi akhir pelarian Ibnu Oktavit alias Tamong. Warga Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus tertangkap setelah sekitar enam bulan jadi buronan polisi.

Pria berprofesi petani itu tak dapat lagi menghirup udara bebas setelah polisi membekuk pria 23 tahun ini pada Sabtu (7-12-2019).

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan menerangkan, tersangka selama ini merupakan buron polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tersangka Ibnu Oktavit bernama panggilan Tamong merupakan DPO (daftar pencarian orang, buron), ditangkap pada Sabtu (7-12-2019) pagi saat berada di seputar Gisting," terang Hendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (10-12-2019).

Tamong menjadi buronan polisi sejak rekannya, Riko Irawan, ditangkap pada Sabtu, 8 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 Wib di Pekon Gisting Bawah. Saat itu, polisi menemukansatu linting ganja bekas pakai, tiga buah batang ganja dan 1 handphone merk Lenovo.

"Berdasarkan keterangan tersangka Riko kala itu, barang bukti narkoba berasal dari tersangka Ibnu alias Tamong," ujarnya.

Hendra menegaskan, berdasarkan pemeriksaan urine tersangka Ibnu, hasilnya positif mengandung sabu dan ganja.

"Tersangka selama DPO juga tidak berubah, urinenya masih mengandung narkoba," tegasnya.

Menurut dia, selama buron, tersangka tidak keluar dari wilayah Tanggamus, namun berpindah-pindah tempat.

"Dia tidak kabur ke luar daerah, hanya dia dikebal licin selalu berpindah tempat, sehingga ketika kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di sekitaran wilayah Gisting segera melakukan penangkapan," ungkapnya.

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan lebih tinggi dan proses lebih lanjut.

Tersangka bakal dijerat Pasal 111 junto 112 UU Nomor 35 Tahun 2019 ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," katanya. (glh/jal).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com