MOMENTUM, Menggala--Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Menggala menyita delapan unit telepon seluler dari dalam sel warga binaan setempat.
"Hasil razia, petugas menemukan headset, delapan telepon seluler (ponsel), kemudian ada beberapa powerbank/penyimpan daya kartu remi hingga gunting dan sendok logam," kata Kepala Rutan Kelas IIB Menggala Wawan Irawan, Minggu (15-12-2019).
Menurut dia, razia itu merupakan tindak lanjut dari Direktur Jenderal Pemayarakatan di Jakarta melalui Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Lampung. "Menindaklanjuti hasil rapat Jumat (13-12), kami pun langsung melaksanakan razia bekerja sama dengan jajaran Polsek Menggala dan Koramil setempat," ujar Wawan.
Dia melanjutkan, razia berjalan lancar aman dan terkendali. Adapun hasil razia didapati delapan unit ponsel, tiga buah powerbank, empat buah gunting, tujuh buah ikat pinggang, delapan buah sendok logam, headset, kartu remi dua buah.
“Hasil razia tersebut nanti akan dikumpulkan dan dibuat berita acara pengeledahan kemudian dilaporkan langsung secara tertulis ke Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung melaui divisi pas,” jelas Wawan.
Wawan Irawan mengucapkan terima kasih kepada jajaran polisi dan TNI yang sudah bersinergi dengan Rutan Kelas IIB Menggala. "Kelak kami akan jadwalkan lagi dengan meminta bantuan kepada Kapolres dan Dandim Tulangbawang untuk mengirimkan personelnya ke Rutan Kelas IIB Menggala melaksanakan razia bersama," ujarnya.(rhm)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com