Sepanjang 2019, Polres Lamtim Ungkap 379 Kasus Kejahatan

Tanggal 30 Des 2019 - Laporan - 538 Views
Ekspose akhir tahun di aula Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur (Lamtim), Senin (30-12-2019).

MOMENTUM, Sukadana--Sepanjang tahun 2019, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap sebanyak 379 dari 510 kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum setempat.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Wawan Setiawan saat ekspose akhir tahun di aula Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur (Lamtim), Senin (30-12-2019).

"Laporan kasus yang kita terima sepanjang tahun 2019 sebanyak 510, dan 379 berhasil diselesaikan oleh petugas," kata AKBP Wawan Setiawan.

Lebih jauh AKBP Wawan juga berupaya menekan tindak kriminalitas dan laka lantas di wilayah hukum Polres Lamtim dengan melaksanakan pembentukan zona bebas narkoba, anjau silau, rembuk pekon, peran fungsi intelijen polsek, polres dan polda.

Kemudian, kata dia, petugas melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Menjalankan program satu desa satu Bhabinkamtibmas, mengoptimalkan kring serse tingkat Polda hingga Polsek, kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan yang difikuskan ke kasus C3 serta peyalahgunaan senjata api dan kejahatan jalanan.

AKBP Wawan berharap masyarakat Lamtim agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas. "Segera lapor ke petugas jika ada orang yang mencurigakan atau melihat suatu kejadian kejahatan, bersedia menjadi saksi terhadap suatu tindak kejahatan yang dilihat, tidak mudah terprovokasi atas hasutan dari pihak tertentu," pungkasnya.

AKBP Wawan menegaskan, Polri akan terus berupaya maksimal melaksanakan tugas pokoknya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, Harkamtibmas dan penegakkan hukum, seta dengan obyektif dan konsekuen melakukan tindakan tegas kepada oknum – oknum petugas yang terbukti melakukan penyimpangan.

Berdasarskan data laporan tersebut, kejahatan konvensional sejumlah 403 dan sudah ditangani serta diselesaikan sebanyak 273 kasus.

Kemudian kejahatan transaksional 104 kasus dan sudah ditangani atau diselesaikan sebanyak 104 kasus. Lalu, kejahatan terhadap kekayaan negara sejumlah tiga kasus dan dua diantaranya sudah ditangani serta diselesaikan.

Untuk tindak kejahatan curas, curat dan curanmor (C3), pada 2019 tercatat sejumlah total 191 kasus dan sudah ditangain serta diselesaikan sejumlah 168 kasus.

Dari 191 kasus C3 tersebut, curas sejumlah 36 kasus dan sudah ditangani serta diselesaikan 48 kasus. Kemudian curat sejumlah 142 kasus dan sudah ditangani serta diselesaikan sebanyak 115 kasus. Curanmor tercatat 13 kasus dan lima diantaranya berhasil diselesaikan.

Sementara keamanan dan keselamatan lalu lintas, AKBP Wawan menyebutkan, kecelakaan pada 2019 tercatat 179 kasus dengan korban meninggal dunia mencapai 43 orang, luka berat 119 orang dan luka ringan 115 orang.

Dari total kecelakaan lalu lintas itu, kerugiaan materiiil diperkirakan mencapai Rp605,053 juta.(rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com