MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Desiyadi dipanggil sebagai salah satu saksi persidangan kasus suap bupati setempat dengan terdakwa Candra Safari.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, salah satu alasan pemanggilan saksi Desiyadi itu terkait keterlambatan pembayaran proyek yang sudah dikerjakan.
"Kepala BPKAD (dipanggil) pastinya terkait keuangan, karena ada keterlambatan pembayaran (proyek). Ada proyek yang sudah dikerjakan tetapi belum dibayar itu ada apa," kata Taufiq Ibnugroho pada Harianmomentum.com di pengadilan Tipikor, Tanjungkarang, Bandarlampung.
Sebelumnya diketahui, sidang kasus suap Bupati Lampung Utara dengan terdakwa Candra Safari yang dijadwalkan Kamis (2-12-2019), ditunda. Penyebabnya, hakim ketua yang akan memimpin persidangan tersebut, terjabak banjir dan macet di Jakarta.
Baca juga: Hakim Terjabak Banjir
Menanggapi penundaan sidang tersebut, JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, akan mengikuti aturan sesuai jadwal yang ditetapkan selanjutnya.
"Pada prinsipnya kita sudah menandatangani timeline yang sudah dibuat bersama-sama antara Hakim, PH, dan Jaksa," kata Taufiq.
Menurut dia, meski mengalami penundaan, pihaknya telah memanggil lima orang saksi: Kepala BPKAD Lampung Utara Desiyadi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Utara Yunanda. Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampung Utara Yulias Dwi Antoro, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Yuri Saputra dan Bendahara Dinas PUPR Lampung Utara Enda Mukti.
"Sesuai jadwalnya kami hari ini menghadirkan lima saksi, namun seperti yang disampaikan tadi ada hal yang harus ditunda karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir, jadi kita ikuti saja," terangnya.
Dia juga mengatakan, sudah meminta agar sidang kembali dijadwalkan hari Kamis (9 Januari). Namun, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan jadwal sidang pada Hari Senin (6 Januari).
"Permintaan kita hari Kamis, karena hari Senin ada jadwal di tempat lain. Tapi seandainya tetap hari Senin, kami tetap hadir sesuai dengan jadwal," tegasnya. (iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com