142 Pejabat Fungsional dan Struktural di Pringsewu Dilantik

Tanggal 02 Jan 2020 - Laporan - 715 Views
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi melantik 142 pejabat struktural dan fungsional. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--Awal tahun 2020 menjadi awal karir sejumlah pejabat di Kabupaten Pringsewu. Sebanyak 142 pejabat struktural dan fungsional, Kamis (2-1-2020) petang, dilantik oleh Wakil Bupati Fauzi.

Pada pagi harinya, 14 pejabat eselon II dikukuhkan dan dilantik oleh Bupati Pringsewu Sujadi.

Ke-142 yang dilantik terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, serta 13 fungsional Dinas Kesehatan. 

Pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, Andi Wijaya (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) dan Johndrawadi (Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan). 

Pejabat Administrator diantaranya Waskito  (Kabag Organisasi  ), Ediyanto (Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam ), Heriyadi Indera (Kabag Pemerintahan), Nur Pajri (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa), dan Moudy Ary Nazolla (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan). 

Sedang pejabat pengawas diantaranya adalah Rustadi Wijaya (Kasubbag Komunikasi Pimpinan  pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan), dan Rusli Bastari (Kasubbag Dokumentasi Pimpinan  pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan). 

Wabup Pringsewu Fauzi mengatakan pengukuhan para pejabat ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur di sejumlah OPD dan bagian di lingkup Pemkab Pringsewu.

Selain itu, mutasi, roling dan pengisian jabatan yang kosong adalah hal yang biasa bagi ASN, hal itu untuk penyegaran.

Dia meminta seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik dapat bekerja secara maksimal  disertai keikhlasan, kejujuran, serta tanggung jawab yang tinggi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Suber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dawam Raharjo menjelaskan 142 pejabat yang dikukuhkan dan dilantik  terdiri dari 126 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.

Kemudian ada tiga orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Disdukcapil yang SK-nya berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

"Serta terdapat 13 orang Pejabat Fungsional Dinas Kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas," jelas Dawam Raharjo. (lis).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalka ...


Bangkit Minta OPD Laksanakan P4GN ...

MOMENTUM, Metro--Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo ...


Sejak Januari hingga Juni, 48 Bencana Alam Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan kali bencana alam terjadi di Lam ...


Pemkab Pringsewu Ajukan Rencana Pendapatan 20 ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan an ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com