MOMENTUM, Kalianda--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menangkap 18 tersangka pada pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau, sejak Senin (23-12-2019) hingga Rabu (1-1-2020).
Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Edi Purnomo, saat prees release di lapangan Mapolres Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (7-1).
"Belasan tersangka tersebut diamankan berdasarkan ungkap delapan kasus kriminal yang ada di seluruh wilayah hukum Polres Lamsel, baik kasus Curat, Curas, Curanmor dan lainnya," kata Kapolres.
Selain kejahatan konfensional, dia menyebutkan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak tujuh kasus, selama pelaksanaan operasi lilin. "Diantaranya, penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan ganja,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, meski operasi tersebut dalam rangka pengamanan arus mudik Natal dan tahun baru 2020, namun tidak menutup kemungkinan, akan menindak tegas para pelaku kejahatan.
“Walaupun operasi dengan sasaran pengamanan perayaan Nataru, apabila ada pihak yang memanfaatkan moment tersebut guna melakukan kejahatan, maka harus kita tindak secara tegas,” ujarnya.
Sebanyak 18 orang yang telah diamankan, terbanyak berasal dari Polsek Natar dengan delapan tersangka Curat dan Curas, lalu lima Curanmor dan Curat dari Polsek Tanjungbintang.
"Tiga tersangka anirat (penganiayaan berat) dari Polsek Katibung, 1 orang tersangka Curat dari Polsek Jatiagung, dan terakhir 1 orang tersangka Curat yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Lampung Selatan," pungkasnya. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com