MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten Tanggamus memasang lampu hias berupa neon box bertuliskan kata-kata dari Asmaul Husna.
Di antara lampu hias itu, dipasang di sepanjang jalan lintas barat dari Pekon Kampungbaru hingga gapura perbatasan Pekon Batukeramat, Kecamatan Kotaagung Timur.
Namun, lampu hias yang bertujuan mempercantik kota itu, justru menuai kritik karena letaknya dinilai kurang tepat. Banyak lampu hias yang tertutup pepohonan. Sehingga fungsi lampu hias kurang maksimal, karena sinarnya tertutup pepohonan. Selain itu, ada juga yang dipasang tepat di bawah cahaya lampu penerangan jalan.
Saat dijumpai di ruang kerjanya, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Rahman mengakui, kritikan terkait letak pemasangan lampu hias itu sudah banyak sampai ke pihaknya.
"Kritikan itu memang sudah banyak terdengar, bahkan Bunda (sebutan Bupati Tanggamus) pernah menelpon saya terkait hal itu, dan memerintahkan untuk memangkas pohon yang menutupi lampu hias tersebut," kata Rahman, Rabu (8-1-2020).
Menurut dia, hal itu terjadi karena kurang komunikasi pihak ketiga dengan masyarakat tempat pemasangan lampu hias.
"Kadang masyarakatnya yang tidak memperbolehkan pohon atau tanaman mereka ditebang, sementara kita juga memikirkan faktor keamanan bila dipasang di tempat yang jauh dari rumah penduduk," ungkapnya.
Rahman mengungkapkan, banyaknya kritikan terkait letak dan beberapa tekhnis pemasangan lampu hias oleh masyarakat itu sudah disampaikan kepada pihak ketiga dan diharapkan segara diperbaiki.
"Ya, ini kan untuk enam bulan ke depan masih tanggungjawab pihak ketiga, yakni masa pemeliharaan, jadi semua kritikan itu juga sudah kami sampaikan untuk diperbaiki dan dibenahi," ujarnya.
Rahman mengaku bukan hanya karena tertutup pohon, tapi karena kultur tanah pada penempatan tiang neon box itu yang tidak rata, sehingga terlihat tingginya tidak sama.
"Hal itu juga sudah kami sampaikan ke pihak ketiga untuk menyesuaikan, sebab fungsi dari neon box bertuliskan Asmaul Husna itu adalah untuk lampu hias dan tujuannya agar terlihat indah sekaligus pengendara bisa berzikir, jadi ya harus rapi dan indah," ungkapnya.
Ketika ditanya konsekuensi bila saran itu tidak dilaksanakan oleh pihak ketiga, Rahman menegaskan saat ini pengerjaan itu masih tanggungjawab pihak ketiga hingga Juni 2020.
"Pengerjaan itu memang sudah selesai, namun enam bulan ke depan masih tanggungjawab pihak ketiga karena masa perawatan, dan dalam kurun waktu itu kami sudah tegaskan untuk memperbaiki pemasangan itu, sesuai dengan perintah atasan (Bupati Tanggamus)," tegasnya. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com