MOMENTUM, Jakarta--Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Wahyu Setiawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Rabu (8-1-2020).
Wahyu diduga menerima suap. "Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Ketua KPU Arief Budiman memilih menunggu keterangan resmi KPK. "Konfirmasi resminya kan saya belum dapat. Saya tunggu konfirmasi resmi dulu deh, saya kan juga nggak tahu," kata Arief Budiman.
Arief Budiman mengaku berada di Jakarta ketika OTT KPK berlangsung siang tadi. Dia menyebut tak ada kegiatan KPK di kantor KPU. "Aku di kantor. Wah nggak ada kalau di kantor ya. Di kantor nggak ada," sebut Arief Budiman. (red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com