Inspektorat Mesuji Dalami Dugaan Penyelewengan Proyek Embung di Labuhanmakmur

Tanggal 19 Sep 2025 - Laporan Arifin. - 644 Views
Inspektorat Kabupaten Mesuji. Foto: Ari.

MOMENTUM, Mesuji -- Inspektorat Kabupaten Mesuji tengah mendalami dugaan penyelewengan dana pembangunan embung senilai Rp144 juta dan dana ganti rugi garapan sebesar Rp180 juta.

Inspektur Pembantu II (Irban II) Inspektorat Mesuji, Neneng, mengatakan pemeriksaan dugaan penyelewengan anggaran tahun 2024 itu masih berlangsung hingga Jumat, 19 September 2025.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa NR. Tim sudah turun ke lokasi untuk mengecek, dan yang bersangkutan juga telah kami panggil,” ujarnya.

Neneng menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Mesuji untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila terbukti ada penyelewengan dana, kasus ini pasti akan dilanjutkan ke proses hukum,” tegasnya (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com