MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar rapat koordinasi (rakor)
pada 12-13 Januari 2020.
Rakor bertujuan untuk
menyamakan persepsi menjelang rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang
akan dilaksanakan KPU delapan kabupaten/kota: Bandar Lampung, Metro, Pesawaran,
Pesisir Barat, Waykanan, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Komisioner KPU Provinsi
Lampung Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang
Ali Sidiq mengatakan, pihaknya sepakat menunjuk KPU Lampung Selatan
sebagai penyelenggara kegiatan rakor.
“Hal ini sudah kita plenokan,
juga sudah di buat surat bahwa kabupaten Lampung Selatan menjadi tuan rumahnya
oleh Ketua KPU Provinsi," kata Ali Sidiq, Rabu siang (8-1-2020).
Ali menuturkan, dalam
rakor akan ada beberapa pembahasan, salah satunya soal mekanisme rekrutmen PKK.
“Di rakor akan dibahas, apakah
tes tertulis menggunakan sistem computer
assisted test (CAT) atau tidak, termasuk sampai dengan detail pengumumannya
seperti apa. Nanti kita bahas semua disana," jelasnya.
Dengan begitu, diharapkan
mekanisme dan tahapan seleksi PPK di delapan kabupaten/kota akan selaras.
Menurut Ali, pasca rakor
pihaknya segera mengumumkan tahapan seleksi PPK, tepatnya mulai 15
Januari.(msl/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com