MOMENTUM, Kalianda--Polisi tangkap empat tersangka pencuri sepeda motor di minimarket di Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Keempat tersangka itu berinisial R (23) dan FA (20) warga Tanjungsari, Natar. Keduanya diringkus polisi secara bersamaan di desanya, Jumat (10-1-2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah itu, polisi menangkap dua tersangka penadah motor hasil curian berinisial S (47) warga Kaliasin II, Kalisari, Natar dan PAW (36) warga Desa Negeriulangan Jaya, Negeri Katon, Pesawaran.
Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, mewakili Kapolres AKBP Edi Purnomo, menjelaskan, R dan FA melakukan bersama dua rekannya (buron) mencuri sepeda motor di minimarket, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Candimas.
"Setelah merusak kunci stang, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Beat warna putih milik M. Defri Andriansah (21), karyawan Indomaret," kata Hendy, Ahad (12-1-2020).
Setelah merima laporan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian yang diduga pelaku berada di Tanjungsari, Natar.
"Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku R dan FA," lanjutnya.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah.
"Berdasarkan hasil introgasi terhadap kedua pelaku pencurian yang tertangkap, diketahui bahwa kelompok mereka berjumlah empat orang. Selain R dan F terdapat dua pelaku lainnya. Yakni, A (DPO) dan J (DPO)," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor, 15 pasang plat nomor polisi kendaraan, satu set rumah kunci motor dan beberapa accessoris lain. (bob).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com